JAKARTA: Beredar informasi liar di media sosial mengenai pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina. Bahkan, mobil disebut hanya boleh mengisi BBM tujuh hari sekali, sementara motor empat hari sekali.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyebut masyarakat tidak perlu resah karena tidak ada aturan seperti yang beredar.
“Informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks,” ucap Roberth dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/9).
Roberth menambahkan, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti Pertamina Call Center 135 maupun akun resmi media sosial Pertamina.
Menurutnya, penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk disinformasi atau kabar palsu lain yang sering beredar, mulai dari lowongan kerja fiktif yang meminta biaya, isu mobil tangki Pertamina yang disebut-sebut mengisi BBM di SPBU swasta, hingga kabar bohong mengenai harga BBM.
Adapun informasi palsu terbaru yang memicu keresahan itu diunggah salah satu akun Facebook pada 21 September 2025. Akun tersebut membagikan video Reels yang memperlihatkan antrean kendaraan di SPBU. Dalam video terdapat tulisan berbunyi:
“Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina. Yang mobil dan motornya mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM.”
Video tersebut kemudian diberi keterangan tambahan:
“Yang lagi viral,,,,aturan baru dari pemerintah dan Pertamina,,,,jangka waktu pengisian BBM mobil 7 hari dan motor 4 hari,, yang motor dan mobilnya mati pajak atau kosong tidak dilayani #bbm #pertamina #viral”
Informasi yang tidak benar ini juga beredar luas di media sosial lain seperti TikTok.
Pertamina menegaskan sekali lagi bahwa informasi ini tidak benar dan meminta masyarakat hanya percaya pada saluran resmi.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.
https://bookingcepat.com/